Swasembada Pangan

Swasembada Pangan – Swasembada pangan adalah kesanggupan dan ilmu yang besar untuk dapat melakukan kegiatan ekonomi tersebut, hal utama dalam bidang pangan, yang kemudian memungkinkan kita siap untuk menyediakan kebutuhan pangan itu sendiri melalui macam-macam kegiatan guna mencapai pada kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk bisa mencapai pada tingkat kebutuhan ketersediaan akses dan infrastruktur yang memadai untuk masyarakat yaitu :

  1. Menetapkan peraturan dan undang-undang untuk mendukung  petani dan lahan pertanian.
  2. Memfasilitasi infrastruktur yang dibutuhkan untuk budidaya tanaman pangan, seperti pembelian lahan irigasi dan pengembangan jaringan irigasi, perataan lahan untuk penanaman  tanaman pangan seperti padi, jagung, gandum, kedelai, serta memastikan akses jalan yang memadai ke lahan pertanian tersebut.
  3. Memberikan konsultasi dan pengembangan berkelanjutan untuk meningkatkan produksi benih, obat-obatan, teknologi, dan sumber daya manusia bagi para petani.
  4. Medorong divefsifikasi pangan agar tidak tergantung pada sati bahan pokok, seperti padi/nasi. Bberapa opsi diversifikasi yang dapat diimplementasikan di indonesia, terutama diwilayah timur, antara lain sagu, gandum, dan jagung.

Dalam beberpaa tahun terakhir, pemerintah telah mengambil langkah-langkah kebijakan yang beragam untuk mempercepat produksi dan kemandirian pangan dengan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan pemerintahan yang bersih. Kebijakan percepatan swasembada ini terutama mencakup hal-hal berikut ini :

  1. Reformasi sistem lelang yang lebih efisien dan tidak terbatas pada musim tertentu.
  2. Penyeimbang kembali anggaran untuk pengembangan sektor pertanian.
  3. Pemberian bibit yang bagus dan cocok ,tidak kadaluwarsa
  4. Memberikan hadiah dan sanksi insentif dan pembatasan bagi para pelaku usaha pertanian
  5. Penyediaan asuransi pertanian untuk melindungi petani dari risiko kerugian.
  6. pengaturan harga pembelian (HPP) dan  harga eceran tertinggi (HET) untuk memastikan keadilan dalam harga jual dan beli produk pertanian.
  7. Meningkatkan sinergi antara program- program yang berbeda untuk mencapai tujuan swasembada.
  8. Peningkatan pendampingan dan pengawalan dalam pelaksanaan program-program pembangunan.

Strategi ini bertujuan untuk mendorong pelaksanaan program pembangunan nasional yang efektif, tidak hanya melalui satu atau dua kebijakan inovatif, tetapi juga melalui kombinasi berbagai kebijakan yang saling mendukung.

Swasembada pencapaian yang sudah diraih :

Pemerintah telah menetapkan fokus utama untuk mencapai tujuan swasembada pangan. Pada tahun 2017, pemerintah berkomitmen untuk mencapai target swasembada beras, kedelai, dan jagung. Dalam upaya mencapai hal tersebut, pemerintah terus berusaha meningkatkan produksi pertanian.

Kementerian Pertanian aktif melakukan perbaikan internal slot gacor melalui transformasi organisasi untuk mempercepat pencapaian tujuan swasembada pangan. Transformasi ini melibatkan upaya restrukturisasi, penyegaran, dan pembaruan melalui langkah-langkah seperti Reframing, Restructuring, Revitalizing, dan Renewing.

Reframing
Reframing adalah proses mengubah pandangan Kementerian Pertanian mengenai tujuan yang ingin dicapai dan bagaimana cara mencapainya. Ini berkaitan dengan semangat organisasi. Namun, seringkali kita terjebak dalam cara berpikir yang kaku dan kehilangan kemampuan untuk mengembangkan pola pikir baru tentang posisi dan masa depan kita. Konsep reframing mencakup beberapa dimensi, seperti mobilisasi, penciptaan visi, dan pembangunan sistem pengukuran. Dengan reframing, organisasi dapat mengadopsi cara berpikir dan tekad baru untuk mencapai tujuan tersebut.

Restrukturisasi
Restrukturisasi adalah langkah untuk mengatur ulang Kementerian Pertanian agar menjadi organisasi yang lebih responsif dan tanggap terhadap berbagai perubahan yang terjadi. Meskipun struktur formal organisasi tidak mengalami perubahan, ada upaya yang terencana dalam melaksanakan tindakan-tindakan khusus.

Revitalisasi
Revitalisasi merupakan upaya Kementerian Pertanian dalam mendorong pencapaian tujuan dengan menghubungkan Kementerian Pertanian dengan perkembangan nasional dan lingkungan yang dinamis. Secara prinsip, semua pihak ingin mengalami pertumbuhan, namun sumber-sumber pertumbuhan seringkali rumit untuk dipahami, sehingga menyulitkan proses pencapaian tujuan.

Renewing
Renewing merupakan inisiatif terbaru dari Kementerian Pertanian dalam hal pelaku di sektor tersebut. Ini berkaitan dengan investasi dalam pengembangan sumber daya manusia dengan keterampilan dan tujuan yang baru, sehingga memungkinkan Kementerian Pertanian untuk terus menerapkan kemajuan yang telah diumumkan. Pelaksanaannya melibatkan tiga elemen, yakni menciptakan struktur penghargaan, memperkuat individu dalam belajar, dan mengembangkan organisasi. Tindakan ini bertujuan untuk meningkatkan penyebaran pengetahuan mengenai kebijakan dan strategi baru, serta menciptakan kapasitas untuk beradaptasi secara cepat.